SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Tiga pilar Wilayah kecamatan Banjarsari Koramil, Polsek dan Linmas Kecamatan menggelar Operasi Yustisi di Jalan Dr. Supomo dan Jalan Gajah Mada Timuran Banjarsari Surakarta. Minggu (4/10/2020).
Operasi Yustisi dipimpin oleh Danramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Kapten inf Narno dengan memberikan teguran hingga sanksi sosial kepada warga yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid 19 di wilayah kelurahan Timuran Kecamatan Banjarsari Surakarta
Danramil mengatakan Sasaran Operasi Yustisi tersebut adalah warga masyarakat yang belum disiplin dengan Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Kami sekaligus melaksanakan Patroli dan mendisiplinkan para pengguna jalan di Jalan Dr. Supomo dan Jln. Gajah Mada Timuran.
“Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kami akan menegur masyarakat dan memberikan Sanksi sosial dengan bernyanyi lagu lagu nasional.”tutur Danramil.
Sementara itu Kanit Binmas polsek Banjarsari Iptu Sri Joko yang ikut dalam operasi yustisi menambahkan “Setiap hari Kami menggencarkan operasi yustisi ini guna mencegah penyebaran covid 19 untuk wilayah kecamatan Banjarsari. Kami sudah melaksanakan Operasi Yustisi tersebut dalam beberapa hari dengan aparat gabungan dengan sasaran pengendara dan masyarakat yang tidak menggunakan masker.” tegasnya.
“Dengan adanya Operasi Yustisi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker sehingga penyebaran covid 19 di wilayah Surakarta dan khususnya Kecamatan Banjarsari bisa dicegah.”pungkasnya. (Arda 72)