Hanya 1 Orang Yang Melanggar Operasi Penertiban Masker di Depan Hotel Quds Royal

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Kesadaran masyarakat mulai membaik dalam menjaga kesehatan, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain contohnya Polsek Semampir,  melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker, operasi ini digelar di Jalan KH Mas Mansyur depan Hotel Quds Royal. (05/10/2020).

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini disertakan 13 orang personil. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil, 2 anggota Marinir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan mobil.

Saat itu hanya didapati 1 orang yang tidak memakai masker setelah hampir satu jam pelaksanaan operasi. Dia diberikan sanksi tilang KTP selama 14 hari. (naiib).

Tinggalkan Balasan