SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serma Sujianto dan Serka Saring melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Jln RM Said No. 123 Depan Gedung Sasono Krido Mangkubumen. Jum’at (18/9/2020)
Serma Sujiyanto menegaskan Kegiatan kampanye pemakaian masker merupakan himbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan salah satunya adalah wajib memakai masker ketika berada di luar rumah atau jalanan.
“Penerapan Adaptasi kebiasaan baru di kota surakarta bukan berarti pandemi virus corona covid – 19 sudah berakhir.
Justru dengan diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AkB) merupakan kegiatan awal di mulainya kita berperang melawan wabah virus corona covid – 19.”tuturnya.
“Karena dampak dari wabah pandemi virus corona covid – 19 ini bukan menyerang sektor kesehatan saja tetapi menyerang dan mempengaruhi semua sektor yg ada , sehingga kita harus benar benar serius dalam menanganinya dan Menyatakan perang Melawan virus corona covid – 19.”imbuhnya.
Lebih lanjut Serma Sujianto menambahkan dalam menghadapi perang melawan virus corona covid – 19 senjata yang paling ampuh untuk memerangi virus ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan selama obat dan vaksin virus corona covid – 19 belum di temukan.
“Kami inginkan seluruh warga masyarakat khususnya di wilayah binaan kami agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, salah satu cara kampanye kegiatan tersebut dengan membagikan masker gratis.”pungkasnya.(Arda 72)