Kapolsek ; Tiada Tempat Dan Ruang Yang Namanya Narkoba di Masalembu.

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Peredaran NARKOBA di Desa Kramian Desa Masakambing, dan Masalembu pada umumnya, Sumenep, Madura, Jawa Timur nampaknya menjadi atensi khusus oleh kepala Kepolisian Sektor Masalembu ( IPTU, SUDJARWO ).

Sebelumnya, ( Iptu, Sudjarwo ) menjabat sebagai Kasat Binmas di Polres Sumenep. namun, beberapa minggu yang lalu, pihaknya di pindah tugaskan melalui Surat Telegram Kapolda Jatim ke Pulau Kecamatan Masalembu sebagai Kapolsek, menggantikan ( Iptu, Rusdi ) yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Masalembu.

Komitmen Kapolsek yang baru ini, terkait pengentasan peredaran Narkoba di pulau Kecamatan Masalembu tak di ragukan lagi, sebab hal tersebut sudah menjadi atensi khusus oleh pihaknya di jajaran Korps Bayangkara ini. pihaknya berjanji akan menindak tegas para Pengedar maupun Pengguna Narkoba yang sudah menjadi budaya di Kecamatan Masalembu. dan tidak akan memberikan ruang atau tempat kepada yang namanya Narkoba yang sedang terjadi di pulau Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur ini, (28/8/2020).

” Dan jangan ada tempat yang namanya NARKOBA di hati Masyarakat Masalembu. kita akan menghukum, dan akan kita tegakkan hukum. kita akan kirim ke Polres dan Pengadilan, dan akan menghukum sesuai Undang – Undang yang berlaku “, tegas Kapolsek yang baru ini.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan, Masyarakat mempunyai kesempatan, mempunyai Hak dan Tanggung Jawab dalam upaya Pencegahan dan Pemeberantasan Penyalahgunaan Narkoba. maka dari itu, mari kerja sama Masyarakat, Polisi, dan Koramil untuk saling bersinergi dalam membasmi penyalahgunaan Narkoba ini, pungkasnya. (Hasan Basri)

Tinggalkan Balasan