Meminta Kejelasan Nasib Aliansi Pekerja Seni Surabaya, APSS Datangi kantor DPRD

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Para pekerja seni surabaya berbondong mendatangi kantor DPRD Surabaya guna meminta kejelasan tentang nasib dan dampak yang dirasakan akibat wabah COVID-19. mereka mendatangi kantor DPRD Surabaya yang berada di jl. Yos Soedarso no 18-22 Surabaya terkait Perwali No 33 tahun 2020 tentang perubahan perwali No 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru pasca kondisi pandemi COVID-19 ini.(23/07/2020)

Para pekerja seni khususnya dikota Surabaya yang telah tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya(APSS) yang didalamnya ada Perkumpulan Pembawa Acara Jawa Timur (PPAJT), Komunitas Singer Surabaya, Komunitas Musisi Surabaya, Paguyuban Sound System Surabaya(PSSS), Event Organizer(EO), Wedding Organizer(WO), Lighting dan Shooting berbondong bondong datangi kantor DPRD untuk menyampaikan suara dan keluh kesah kepada wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD kota Surabaya. 

Perwakilan pekerja seni Java Angkasa selaku ketua (APSS), Agus, Imron Sadewo, Yudi Reog dan pelaku seni lainnya disambut terbuka oleh Arief Fathoni SH selaku anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A fraksi Golkar.

Yudi Reog menyampaikan asperasinya dengan menanyakan bagaimana nasib pekerja seni ditengah pandemi covid-19 yang tidak dapat bekerja kurang lebih selama 4bulan lebih.

“Kami ingin keadilan, kami juga butuh makan dan biaya untuk menghidupi keluarga” Ujar Yudi Reog. 

Imron Sadewo pun menyampaikan bagaimana solusinya untuk pekerja seni selama pandemi covid ini, dan solusi Perwali No 33 Tahun 2020 agar Walikota Surabaya bisa memberi kebijakan sehingga kami dapat bekerja kembali dan menghidupi keluarga kami. 

Sedangkan Java Angkasa selaku ketua APSS angkat bicara dan meminta Pemkot Surabaya untuk mensosialisasikan dan merealisasikan tentang perijinan penyelenggaraan hiburan.

“Sekali lagi kami tegaskan kepada Walikota Surabaya dan Pemkot Surabaya, Kami meminta agar memberikan solusi kepada Kami selaku Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) terkait aturan yang jelas tentang prosedur perijinan pelaksanaan hiburan di masa menuju New Normal sesuai dengan Prosedur Protokol Kesehatan. Segera pertemukan kami dengan Ibu Walikota Surabaya Tri Risma Harini, ” Beber Java Angkasa saat menyampaikan aspirasinya kepada Fathoni panggilan akrab anggota DPRD kota Surabaya Komisi A Fraksi Golkar tersebut.

Kemudian Arief Fathoni SH mengatakan terimakasih kepada para pekerja seni atas aspirasinya yang telah disampaikan kepada saya. 

“Saya adalah pesuruh dan pelayan rakyat, Wajib hukumnya menyampaikan apa yang disuarakan rakyat, Saya sebenarnya tidak setuju dan mengkritisi terkait Perwali Nomor 33 Tahun 2020. Nantinya ini semua secepatnya akan saya sampaikan kepada Ketua Dewan DPRD Kota Surabaya agar segera dilakukan Hearing,” Katanya.(hafiz)

Tinggalkan Balasan