Masjid Agung Al Akbar Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Masjid Nasional Agung Al Akbar Kota Surabaya, akan menerapkan sejumlah protokoler kesehatan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idhul Adha tahun ini. 

Protokol yang diikuti ini berdasarkan salah satu aturan yang tertulis dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H.

Humas Masjid Agung Al Akbar, Helmy M Noor, menuturkan, selain berdasarkan surat tersebut, juga ada Surat Edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Awan Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020, tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Covid-19. Serta, Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat wabah Covid-19.

“Protokol protokol kurban akan dilakukan mulai tahap pengadaan, hingga perawatan hewan Kurban pra-Idul Adha,” ujarnya, Rabu sore (21/7/2020).

Bagi para jamaah yang ingin berkurban, lanjut Helmy, bisa dilakukan melalui online atau daring maupun secara offline atau luar jaringan.

“Tampilan Hewan Kurban dilaksanakan H-2 Idul Adha di kawasan Taman Asmaul Husna. Dengan penerapan protokol kesehatan, seperti pemasangan barikade agar tidak berkerumun, pemakaian APD lengkap oleh penjaga dan perawat. Hingga penyemprotan disinfektan di sekitae area display setiap hari,” katanya.

Tak hanya itu, hewan-hewan kurban ini juga akan diperiksa kesehatannya oleh tim Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim.

Saat proses penyembelihan, sejumlah protokol juga sudah disiapkan, mulai dari lokasi khusus menyembelih sampai proses penyembelihan.

Rencananya, lokasi penyembelihan akan berada di lantai dasar seluas 2.000 meter persegi dan tertutup untuk umum.

Sebelum penyembelihan, lokasi juga akan disemprot dengan disinfektan. Semua petugas dan relawan wajib pakai APD dan menerapkan Protokol Covid-19.

“Daging hewan qurban akan dikemas dalam besek dengan berat 1,5 kg. Pemilahan daging dan jeroan dilakukan langsung Tim FKH Unair dan Dinas Peternakan Provinsi Jatim. Pendistribusiannya langsung ke masyarakat. Data penerima daging qurban diperoleh dari Kelurahan sekitar Masjid Al Akbar. Tidak ada pembagian daging Qurban di area Masjid Al Akbar,” jelas Helmy.

Pasca prosesi penyembelihan dan pembagian, limbah kurban akan diolah menjadi kompos yang nantinya dimanfaatkan untuk tanaman yang ada di sekitar area Masjid Al Akbar.

“Jeroan kurban tidak dicuci di sungai, melainkan dicuci dan dimasak secara khusus di area dekat penyembelihan,” tambahnya. (Ramadhani)

Tinggalkan Balasan