SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat, yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan.
Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan manfaat teknologi secara menyeluruh, guna mendukung seluruh aktivitas masyarakat Indonesia di setiap aspek kehidupan. Khususnya, dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan untuk menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel.
Denny Abidin, Vice President Corporate Communications, mengatakan, pihaknya memastikan telah mengambil tindakan tegas, untuk menindaklanjuti secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.
“Sejak awal kami langsung mengambil sikap dengan melakukan proses investigasi secara internal. Serta, menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang diajukan melalui aparat penegak hukum. Agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku.” ujarnya, dalam Konferensi Pers di Telkomsel Smart Office (TSO) Area Jawa Bali Jalan Dokter Ir Soekarno Surabaya, Minggu sore (19/7/2020).
Telkomsel memastikan dan menjamin, hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.
“Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia,” tuturnya.
Terkait kewenangan akses data pelanggan, lanjut Deny Abidin, dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung, memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas.
“Sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehingga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat. Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi. Dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan,” jelasnya.
Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan. Baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.
“Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusia,” ucapnya.
“Kami menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami. Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia, terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun,” sambungnya.
Telkomsel mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas,” pungkasnya.
Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001. Proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
“Seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum. Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutup Deny Abidin. (Ramadhani)