Percepat penanganan Covid-19, Babinsa Manahan Laksanakan Kegiatan PPKM Penanganan Covid-19

Listen to this article

SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Minggu (7/3/2021), Babinsa Kelurahan Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Satpam Pasar Depok menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang PPKM.

“Diterapkan dan berlanjutnya PPKM akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-18 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.”tegasnya.

“Diperpanjangnya PPKM bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.” pungkasnya. (Arda 72)