Ayu Dian Ningtias SH MH : Pandai Dan Bijak Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews.com – Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, masyarakat hendaknya menjadi warga negara yang pandai dan bijak dalam menghadapi Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ayu Dian Ningtias SH MH Dekan Fakultas Hukum Univeristas Islam Lamongan (Unisla), Selasa (02/01/2024)

Ayu Dian Ningtias yang mengadakan penelitian Metode Pemilihan Umum dengan sistem Electronic Voting (E Voting) dalam perspektif hukum di Indonesia tahun 2017 mengatakan bahwa pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti semoga berjalan aman, tertib dan damai.

“Siapa pun yang akan menjadi pemimpin negara ini hendaknya selalu menjadi pemimpin mewakili kebenaran dan kebaikan,” ujar perempuan yang fokus keilmuan pada Filsafat Hukum, Hukum Pidana, Hukum Telematika, Hukum Perlindungan Anak dan Hukum Pidana Narkotika

Lanjut Bendahara Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Lamongan ini, selalu mengedepankan asas “dar’u al-mafasid wa jalbu al-mafasid”yaitu pertimbangan yang selalu mengedepankan manfaat dan menghindari mudhorat yang lebih besar.

“Untuk masyarakat hendaknya menjadi warga negara yang pandai dan bijak dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti,” pesan lulusan Magister Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini.

Ditambahkan Ayu Dian Ningtias, sehingga tujuan untuk memiiih wakil rakyat yang membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dapat tercapai

Menyongsong tahun 2024, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Lamongan berharap dapat segera menyelesaikan studi Doctoral Ilmu Hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Karena pada prinsipnya “Ilmu akan menghidupkan jiwa” sebagaimana disampaikan Ali bin Abi Thalib.

“Semoga kita semua diberikan karunia kesehatan jiwa raga, sehinga dapat menyebarkan manfaat ilmu yang saya telah pelajari kepada orang lain,” harap aktifis perempuan Lamongan yang mengadakan penelitian Penerapan Hukum Terhadap Bakal Calon Kepala Daerah yang Menggunakan Ijazah Palsu pada tahun 2022

Ayu Dian Ningtias mengungkapkan, di sinilah kewajiban amar ma’ruf nahi munkar menjadi semakin menemukan tantangannya. Orang-orang beriman yang merasa mewakili kebenaran dan kebaikan secara langsung tertantang untuk bangkit dan menyuarakan resistensi itu.

“Pastinya dengan petimbangan asas “dar’u al-mafasid wa jalbu al-mafasid”. Yaitu pertimbangan yang selalu mengedepankan manfaat dan menghindari mudhorat yang lebih besar,” tegas Penyuluh Subdit. Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (ACLC) KPK RI

Selanjutnya Perempuan kelahiran 1987 ini berpesan kepada generasi muda Indonesia agar tetap semangat, dalam berbuat kebaikan. Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian maka hendaklah dirubah dengan tangannya.

“Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika masih tidak mampu maka dengan hatinya,” pungkas Candidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya ini

Reporter Fathurrahim Syuhadi