Catatan Penyuluhan Hukum FH UWKS di Sambikerep: Masalah Kekerasan Seksual sampai KDRT

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Permasalahan dalam rumah tangga yang terjadi di masyarakat sangatlah beragam dan semakin marak terjadi. Mulai dari Pelecehan terhadap perempuan, kekerasan seksual, bahkan KDRT

Permasalahan kekerasan seksual yang terjadi saat ini mengakibatkan banyaknya korban pada perempuan dan anak.

Masalah ini menjadi tema sentral dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan tim dosen Fak. Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) di wilayah RW 02 Dukuh Kapasan I, Kec. Sambikerep Surabaya. Kegiatan merupakan bagian dari program Pengabdian Masyarakat. Bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang hukum dan pentingnya ketaatan terhadap norma-norma hukum.

Tim dosen Fakultas Hukum UWKS sebagai penyuluh, antara lain : Bambang Yunarko, SH MH, Septiana Prameswari, SH MH dan Dr. Agam Sulaksono, SH MH, Acara Pengabdian Kepada Masyarakat ini dihadiri oleh kelompok Ibu-ibu PKK, Karang Taruna, dan pengurus setempat.

Menyoroti permasalahan rumah tangga di masyarakat, Bambang Yunarko menekankan bahwa berbagai konflik, termasuk kekerasan seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), semakin meresahkan. Ia mencatat bahwa pemerintah semakin serius mengatasi masalah hak waris anak sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian terhadap berbagai masalah tersebut.

Bambang juga menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di dunia pendidikan, dalam lingkungan rumah tangga, dan di ruang publik. Bahkan kekerasan seksual dapat terjadi pada sesama pasangan.

“Kekerasan terhadap perempuan menjadi hambatan signifikan terhadap pembangunan, mengurangi kepercayaan diri perempuan, menghambat kemampuan wanita untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial, mengganggu kesehatan wanita, mengurangi otonomi perempuan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan fisik,” paparnya.

Reporter: ahmad