SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Senin (1/03/2021) Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Ngadiman Satpam Pasar Triwindu melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Sugiyanto menegaskan Pasar Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
“Salah satu upaya Kami bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker , mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.”tegasnya.
“Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.”imbuhnya.
“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Babinsa bersama Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Triwindu Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”pungkas Sugiyanto.(Arda 72)