BANGKALAN 15/02/2021. (lintasjatimnews.com) – Mendatangi kantor KUA bangkalan disaat kondisi terdampak COVID 19 dan langsung di temui oleh kepala KUA sendiri dengan sangat ramah dan familiar. (16/02/2021)
Bpk H.SUBAIDI,S.SOS.I,M.SI. menerangkan bahwa dalam keadaan saat ini,masih terdampak virus Corona,Pengajuan masyarakat untuk menikah ke kantor KUA masih normal dan harus mematuhi protkes yang sudah di tetapkan pemerintah,Pelaksanaanya bisa di kantor KUA atau di tempat pemohon.
Persyaratan yang harus di ajukan masih sama dengan peraturan sebelumnya yaitu melengkapi dokumen-dokumen / data keluarga. BPK Subaidi panggilan akrabnya berkata” selama ini tidak ada masalah dan lancar- lancar saja” ujarnya. Kepada lintasjatimnews.com
Dengan adanya bukti para pemohon lumayan banyak mengantri panggilan di ruang tunggu tetapi harus sesuai protkes yang sudah di tetapkan.misal, wajib pakek masker dan menjaga jarak tidak lupa mencuci tangan sebelum masuk di tempat yang sudah di siapkan di depan pintu masuk.
Pihak media LINTASJATIM NEWS.mengorek keterangan kepada pemohon yang mengantri di ruang tunggu bahwa KUA BANGKALAN pengurusannya tidak ribet ujarnya,”. (Rudi)