SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Sekitar 1000 buruh dari berbagai Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Surabaya, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Selasa siang (16/7/2020).
Mereka yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dan Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Seluruh Indonesia (SPSI LEM),mendesak Pemerintahan Provinsi Jawa Timur untuk meneruskan aspirasi kepada DPR RI agar RUU Omnibus law Cipta Kerja dihapus.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan Kota Surabaya. Seperti Kepolisian, Satpol PP, dan TNI. Tak cukup sampai disitu, sejumlah petugas dari Polda Jatim maupun luar daerah juga disiagakan demi kelancaran unjuk rasa tersebut.
Banyaknya massa yang menggelar unjuk rasa mengakibatkan lalu lintas di sekitar menjadi padat. Beruntung, sejumlah petugas kepolisian nampak mengatur jalannya lalu lintas dengan tujuan tidak terjadi penumpukan kendaraan.
Dengan membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan kritik dan memakai protokoler kesehatan seperti memakai face shiels dan masker, aksi ini juga mendapatkan perhatian dari pengguna jalan sekitar.
Edy Supriyantono, koordinator aksi, mengatakan, ada banyak hal yang disuarakan selain meminta penghapusan klaster ketenaga kerjaan Omnibus Law, dan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. “Di dalam pasal pasalnya, ada banyak sekali yang kami tolak. Karena berkaitan dengan nasib para buruh. Seperti masalah pengupahan dan kontrak kerja,” ujarnya usai melakukan orasi.
Jika tidak dipenuhi, lanjut Edy, pihaknya akan berkoalisi dengan semua serikat pekerja maupun elemen masyarakat lainnya. Menurutnya, di undang undang tersebut bukan hanya mengatur tenaga kerja saja. Tapi juga ancaman eksploitasi sumber daya alam.
“Kami akan mencoba mengembangkan perjuangan ini agar menjadi satu, menolak omnibus law bersama sama,” serunya.
Beberapa jam usai melakukan orasi. Para demonstran kemudian masuk ke ruang rapat kantor gubernur untuk menemui perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yakni, Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, dan Kasat Pol PP Jatim, Budi Santosa.
“Kami akan melapor kepada ibu gubernur bahwa akan fasilitasi apa yang menjadi keinginan mereka untuk sampai ke pemerintah pusat. Mengingat Omnibus Law adalah produk pemerintah pusat,” kata Himawan usai menerima perwakilan demonstran.
“Aspirasi ini akan disampaikan ke bapak presiden, DPR dan Kementerian Tenaga Kerja,” tuntasnya. Unjuk rasa itu berakhir dengan damai. Massa kemudian membubarkan diri dari barisan usai bertemu secara langsung dengan perwakilan pemerintah.(Ramadhani)