SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Kamis, (21/01/2021) pukul 09.30 Wib, Serma Samuel dan Sertu Aswan anggota TNI dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735 /Surakarta bersama dengan Babinkabtibmas, Lurah Pasar Debekan, Scurity dan Linmas mengajak dan menghimbau para pengunjung maupun pedagang untuk terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di Pasar Debekan Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Surakarta.
Serma Samuel menegaskan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat ) di pasar tidak henti – hentinya di sampaikan oleh Babinsa dan satpam pasar kepada para pedagang dan pengunjung bahwa suatu keharusan bagi kita untuk senantiasa menghimbau dan mengajak semua warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini penyebarannya semakin meluas.
“Untuk itu kesadaran para pelaku usaha untuk menyempaikan kepada pelanggannya agar selalu disiplin mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19 sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.”tegasnya.
Lebih lanjut Serma Samuel dan Sertu Aswan selaku Babinsa dan Bp Andreas selaku Lurah Pasar Debekan selalu menyampaikan bahwa kita harus selalu melakukan dengan pola hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan diri kita sendiri dan lingkungan tempat tinggal kita.
“Untuk itu sebagai pelaku usaha harus selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi, terlebih disaat saat sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19. Saya sebagai Babinsa akan terus mengajak warga untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.”imbuhnya.
“Sebagai Babinsa di wilayah yang menjadi tugas dan tanggung jawab terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada diwilayah binaan dan akan selalu terus berkoordinasi dengan pihak pasar terutama lurah pasar dan satpam/skurity pasar agar selalu mengingatkan warga pengunjung dan pedagang pasar agar tidak selalu berkerumun dan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.”pungkas Samuel (Arda 72)