TNI-Polri Kecamatan Jatisrono Patroli Malam, Selain Himbau Masyarakat Terapkan Protkes, Juga Sosialisasikan PPKM

Listen to this article

WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – TNI-Polri yang berada di Kecamatan Jatisrono semakin gencar melaksanakan kegiatan patroli penegakan disiplin protocol kesehatan, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di seluruh Kabupaten Wonogiri.

Minggu (17/1), Malam, anggota Koramil 14/Jatisrono bersama dengan anggota Polsek, melaksanakan patroli yang dimulai dari Pukul 19.00 WIB s/d 22.00 WIB di sekitaran Terminal Jatisrono.

Tampak anggota Koramil Sertu Lasto dan Serda Agus Prihatin bersama Anggota Polsek Jatisrono Bripka Haryadi dan Bripka Budi beserta Satlinmas, menghampiri setiap pedagang kaki lima disekitaran Terminal, untuk selalu menerapkan protocol kesehatan serta mensosialisasikan S.E Bupati Wonogiri dalam penerapan PPKM.

Sebelum diterapkan PPKM, anggota Koramil 14/Jatisrono dan Polsek selalu bersinergi menggelar sosialisasi maupun patroli dan penegakan disiplin protocol kesehatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut disampaikan oleh Batuud Pelda Suyata di Makoramil setempat.

Dia menambahkan, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 tersebut, anggota Koramil dan Polsek semakin meningkatkan intensitas patroli maupun sosialisasi tentang PPKM yang sedang berjalan, guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Jatisrono.

Di harapkan dengan adanya patroli dan sosialisasi tersebut, seluruh masyarakat bisa menerapkan protocol kesehatan dan mengerti, memahami, serta mematuhi tentang Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Wonogiri, untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dapat lebih baik lagi, sehingga peraturan-peraturan yang di berlakukan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dapat di jalankan dan dipatuhi dengan baik “, pungkasnya. (Arda 72).