SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Masalembu, pulau yang terletak di ujung paling utara atau terluar di antara beberapa pulau yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, (16/1/2021).
Pulau kecamatan masalembu terdiri dari empat Desa. Yaitu, Desa Masalima, Desa Sukajeruk, Desa Keramian dan Desa Masakambing. Dengan jumlah penduduk Kecamatan Masalembu sekitar -+ 25 ribu jiwa.
Secara geografis wilayah, tidak menutup kemungkinan pulau Masalembu menjadi sarang transaksi Narkotika jenis Sabu oleh para pemodal yang tidak bertanggung jawab. Merusak generasi muda bangsa, yang berdampak terhadap perilaku sosial yang tak terarah.
Dari tahun – tahun sebelumnya, para Anggota POLRI Sektor Kecamatan Masalembu, tidak sedikit membekuk para Bandar ataupun Pengedar yang sedang beraksi di pulau kecamatan Masalembu. Namun hingga kini, persoalan transaksi Extra Ordeneri Crime ( Narkoba ) di kepulauan masih saja tetap terjadi, dan hal tersebut menjadi atensi penumpasan di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim Polsek Masalembu yang baru ( Angga ), serta bersama para anggota Polsek Masalembu yang lainnya.
Selama di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim yang baru Polsek Masalembu, yang sebelumnya juga pernah berada di satuan Reserce Narkoba Polres Sumenep ini, sudah membekuk sekitar 5 orang pengedar atau kurir Sabu – Sabu yang berada di kepulauan Masalembu.
Walaupun menangkap Narkoba tidak semudah menangkap para pelaku kejahatan yang lainnya, namun pihaknya beserta anggota Polsek yang lain, dan atas dukungan masyarakat kepulauan tetap optimis dan konsisten menumpas para bandar di balik tembok besar yang sebenarnya, sebagai sarang Narkoba di kepulauan Masalembu. (Hasan Basri)