SURABAYA lintasjatimnews.com – Dialog Interaktif Peran Organisasi Masyarakat dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Pemerintahan kota Surabaya yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, mengundang perwakilan masing masing dari organisasi masyarakat yang ada di Surabaya. Acara digelar di Museum Pendidikan Jalan Genteng kali No 10 Surabaya, Sabtu (17/06/2023)
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dibuka oleh Meisa sebagai moderator dan juga memperkenalkan 3 orang Narasumber, Maria Theresia Ekawati Rahayu SH.MH dari Bakesbangpol Surabaya, Dr Harmanto SPd.,MPd dosen Universitas Surabaya, dan Ketua Bawaslu kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar
Pembukaan acara sebelumnya diinformasikan dulu bahwa di bulan Juni sampai Agustus adalah bulan sejarah di kota Surabaya, termasuk peresmian sejarah sekolah SDN Alon Alon Contong di Jalan Sulung.
Yang konon kabarnya Bapak nya Soekarno pernah mengajar di sekolah tersebut waktu jaman Jepang. “Rumah kelahiran Soekarno di Jalan Pandean, Museum Pendidikan dulunya namanya Taman Siswa,” tutur Yayuk panggilan akrab kepala Bakesbangpol Surabaya.
“Moderator terus membuka dialog mengenai peran organisasi masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 yang akan datang dalam keadaan tenang, jujur, terbuka dan aman,” ujar Meisa.
Akhirnya pertanyaan pertama yang dilontarkan dari PC Jam’iyyah Ismul Haq Nahdlatul Ulama Surabaya yaitu mengenai Hoax isu isu di pesta demokrasi, DPC Persatuan Wartawan Duta -Pena Indonesia ( PWDPI ) kota Surabaya juga sama mengapresiasi mengenai Hoax di pemilu yang akan datang. Paguyuban Pasundan Surabaya juga menanyakan anggotanya yang warga diluar Surabaya supaya dipermudah untuk hak nya sebagai Pemilih di Pemilu 2024.
Dan masih banyak yang disampaikan dari tokoh organisasi masyarakat Surabaya. Dan semua pertanyaan tentang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dan langsung dijawab oleh narasumber Harmanto dengan sangat jelas dan dimengerti oleh peserta dialog tersebut.
Narasumber dari Bawaslu kota Surabaya langsung menanggapi pertanyaan dari kelompok Pasundan mengenai pemilih di luar kota Surabaya. “Bisa memilih tapi harus lapor ke KPU kota Surabaya,” ujar Agil Akbar ketua Bawaslu kota Surabaya.
Reporter : karjoko