SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Persoalan kapal penangkap ika jenis Cantrang di Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur tak pernah kunjung usai dengan para Nelayan Tradisional setempat, (10/1/2021).
Sejak dari peristiwa beberapa tahun yang lalu, mulai dari Pembakaran hingga Penangkapan kapal penangkap ikan jenis Cantrang oleh Nelayan Tradisional kecamatan Masalembu menjadi saksi, bahwa Nelayan Tradisional kepulauan anti terhadap Cantrang.
Nelayan kepulauan yang masih dibekali dengan alat penangkap ikan yang masih di anggap Tradisional, tak mengurungkan niatnya untuk menyambung hidup sanak keluarga dengan hasil apa adanya.
Namun hingga kini, persoalan yang sepertinya menjadi turun temurun tersebut tak kunjung terselesaikan walaupun dengan jalur diplomasi, mungkinkan ada Oknum pihak Forpimka ( Forum Pimpnan Kecamatan ) Masalembu yang terlibat negosiasi oleh pihak Cantrang ?.
Berdasarkan hasil penelusuran Sumber Informasi yang di peroleh lintasjatimnews.com beberapa waktu yang lalu, di ketahui di duga terjadi Negosiasi anatara pihak Cantrang, Oknum Pemerintah Desa Masakambing, dan Oknum Kepolisian Sektor Masalembu pada saat terjadi penangkapan Cantrang oleh nelayan desa setempat.
Menurut keterangan salah satu warga Desa Masakambing beberapa hari yang lalu. cantrang yang di tangkap pada waktu itu di lepas, setelah salah satu Oknum Pemerintah Desa Masakambing membagikan uang sebesar 15.000.000.00 ( Lima Belas Juta ) kepada oknum Kepolisian Sektor Masalembu. dan uang tersebut di ungkapkan sendiri oleh pihak Oknum Pemdes Masakambing kepada kelompok Nelayan Desa Masakambing yang ikut menangkap Cantrang pada waktu itu. (Hasan Basri)