SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota memberikan materi mengajar kepada 37 ribu siswa SMP kelas IX di Kota Surabaya. (06/01/2021).
Dalam pengajaran ini Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto memberikan materi tentang mengenai bahaya korupsi bagi siswa, guru dan kepala sekolah, di tempatkan di SMPN 1 Surabaya, di Jalan Pacar.
Kasi Intel Kejari Surabaya Fathurrohman, mengatakan mekanisme pengajaran ini mulai dari tatap muka hingga via zoom.
Dalam materi dilakukan dengan tatap muka via zoom yang diikuti oleh 500 orang dan 37 ribu siswa serta 18 siswa dengan tatap muka di lokasi SMPN 1 Surabaya.
Kajari Surabaya mengajarkan adanya bahaya laten korupsi, dengan harapan generasi muda bisa memahami bahaya korupsi.
Untuk ke depannya Kejari Surabaya masih akan memberlakukan program materi anti korupsi ini dengan para guru dan kepala sekolah di Surabaya (najib).