SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Sepanjang tahun 2020 Polrestabes Surabaya menembak mati sebanyak 18 orang pelaku tindak kejahatan.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, tindakan terukur dengan menembak mati penjahat tersebut dilakukan karena para pelaku berupaya melawan menggunakan senjata tajam maupun senjata api rakitan saat hendak ditangkap hingga dinilai membahayakan nyawa petugas.
Yang terbanyak sepanjang tahun 2020 pelaku yang ditembak mati adalah perkara narkotika, psikotropika dan narkoba sebanyak 11 orang, perkara curanmor sebanyak 5 orang dan sisanya perampokan atau curas.
Polrestabes Surabaya merilis sepanjang tahun 2020 menerima laporan kejahatan berbagai kasus dari masyarakat sebanyak 433 perkara.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap atau merampungkan penyidikan sebanyak 323 perkara dengan menetapkan 568 orang tersangka. (Najib).