WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Batituud Koramil 24/Puhpelem Kodim 0728/Wonogiri Pelda Bambang beserta 1 orang anggota Babinsanya turun langsung kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang belanja di Pasar Tradisional dan mengharuskan seluruhnya mematuhi protokol kesehatan, Jumat (25/12/2020).
Kegiatan preventif ini sebagai bentuk upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokol kesehatan utamanya dalam hal pemakaian masker.
Pelda Bambang mengatakan, razia penggunaan masker rutin digelar di sejumlah lokasi fasilitas umum untuk mencegah penularan Covid19 khususnya di pasar tradisional Kecamatan Puhpelem. “Dengan diberikannya sanksi kepada pelanggar aturan protokes yang tidak memakai masker, diharapkan akan menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri, melaksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid-19. (Arda 72)