LAMONGAN lintasjatimnews.com – Tari Sesonderan dan Seni Beladiri yang dibawakan siswa siswi SMP Negeri 1 Sugio mengawali kegiatan Rakor MKKS SMP Negeri Kabupaten Lamongan di SMP Negeri 1 Sugio, Rabu (1/02/2023).
Samiran, S.Pd. salah satu guru SMP Negeri 1 Sugio saat ditemui awak media menjelaskan bahwa penampil tari “sesonderan” dan seni beladiri tersebut merupakan siswa kelas IX. Penampil Seni beladiri merupakan peserta ekstrakurikuler bela diri dari perguruan Pencak Silat SHT.
Ibu Iwin Romawati, S.Pd. Guru Kesenian SMP Negeri 1 Sugio yang juga pembina ekstrakurikuler seni tari, saat dimintai keterangan oleh awak media terkait tari sesonderan, menjelaskan bahwa sebenarnya tari tersebut berasal dari Malang yang gunanya untuk menyambut tamu. Lebih lanjut Iwin menerangkan,
“Tari Sosenderan ini menggabungkan gerakan-gerakan jaipong yang memainkan sampur atau selendang dengan gerakan-gerakan lainnya sehingga membuat tarian itu menjadi sangat indah.” Gerakan jaipong dengan memainkan sampur untuk menarik tamu agar mengukuti gerakan tari.”lanjjut Iwin.
Rakor MKKS yang diseleggarakan dua bulan sekali kali ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang SMP, Korwas SMP, Pengawas Pembna SMP Negeri Sugio, dan seluruh kepala SMP Negeri di Kabuaten Lamongan.
Rakor yang dipandu langsung oleh ketua MKKS, Drs. Khoirul Abam, M.Pd. direncanakan juga melksanakan reformasi pengurur MKKS. Yuni Dwi Kustantini, S.Pd. M.Pd. dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang, terima kasih, dan profil singkat SMP Negeri 1 Sugio serta capaian prestasi yang diraih di tahun Pelajaran 2022/2023. Yuni yang pernah menjabat kepala SMP Negeri 1 Solokuro, juga menyampaikan permohonan maaf, bila penyambutan dan penyiapan saran dan prasarana rakor ada kekurangannnya.
Pada sesi berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Ir. Munif Syarif, M.M. memberikan sambutan dan motivasi. Mengawali sambutannya, Munif mengapresiasi upaya kepala SMP Negeri 1 Sugio yang berahasil mengukir prestasi bagi siswa-siswainya baik akademik maupun nonakademik. Munif juga mensuport SMP Negeri 1 Sugio yang sudah menyandang peghargaan Adiwiyata Provinsi agar segera menuju Adiwiyata Nasional.
Selanjutnya Munif mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah, ” Di awak tahun baru 2023 ini harus membangun semangat baru. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik daripada hari ini”
Sementara itu, Korwas SMP, Drs, Jumaidi, M,Pd. memaparkan ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan kurikulum 2013 tahun pelajaran 2022/2023. Adapun Dasar hukum yang harus dipedomani meliputi:
Undang-undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional PP Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022 tentang SKL pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Permendikbudristek Nomor 21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Lebih lanjjut Jumaidi berpesan agar, kepala sekolah mencermati regulas tersebut dengan baik agar tidak salah dalam merumuskan ketentuan dan digunakan sebagai konsideran untuk menerbitkan SK terkait penilaian dan sejenisnya.
Tepat pukul 13.00 Rakor tahap pertama usai dan diskors untuk makan siang dan sholat dhuhur. Pada tahap kedua akan dilaksanakan proses pemilihan ketua MKKS.
Reporter: M. Said