SURABAYA lintasjatimnews.com – Pemantau Keuangan Negara (PKN) melakukan aksi turun jalan dengan membawa massa sekitar 100 orang yang terdiri dari Tim PKN Kabupaten dan Kota se Jawa Timur dengan tujuan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jatim, Polda Jatim dan Inspektorat Jatim.
Perlu diketahui, untuk tuntutan pengusutan kasus dugaan korupsi Belanja pengadaan alat-alat bengkel CNC dan Printer (SMK) TA 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 16.915.208.000,00 di Dinas Pendidikan (Dispendik) yang sudah diadukan ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada tanggal 17 Juni 2022.
Menurut PKN, dugaan kasus korupsi tersebut berdasarkan bukti bukti ditaksir berpotensi merugikan negara sekitar Rp 2,5 miliar dengan modus mar”up (penggelembungan harga barang) yang mana berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan/SP2HP Terkhir dari Ditreskrimsus Subdit III Tipidkor Polda Jatim dengan surat nomor B/73/SP2HP/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2023 saat ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jatim atas permintaan Penyidik.
Sasaran demo massa PKN, yaitu ke KIP Jatim dengan tuntutan mendesak untuk segera dilakukan pembentukan Majelis Etik atas laporan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh KIP Jatim karena tidak melakukan dan menyelesaikan sengketa dengan batas waktu 100 hari terhadap 17 permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh PKN, termasuk salah satunya Dispendik Jatim sebagai Termohon.
Ketua KIP Jatim Imadoeddin dalam penyampaiannya saat menemui massa aksi, berjanji dalam minggu ini akan segera memeberikan surat jawaban tertulis atas surat aduan dari PKN dan segera memproses permohonan pengajuan informasi yang telah diajukan oleh PKN tersebut.
Lantas massa PKN bergeser ke Mapolda Jatim. Tiba di sana, mereka melakukan orasi menuntut kepada Kapolda Jatim segera mengungkap laporan dugaan korupsi di Dispendik Jatim atas Laporan PKN.
“Pak Polisi tolong tangkap koruptor di Dinas Pendidikan Jatim”. Saya wali murid tidak terima Dana Pendidikan dikorupsi ,” teriak salah seorang emak-emak paruh baya yang mengaku berasal dari Kabupaten Sampang Madura.
Kurang lebih 20 menit melakukan orasi, kemudian 5 perwakilan PKN diterima oleh perwakilan dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangani dugaan korupsi di Dispendik Jatim atas aduan PKN itu.
“Penyidik sudah Responsif, Profesional dan sesuai SOP,” ucap Erman, Ketua Tim PKN seusai pertemuan audensi.
Sementara itu, AKP Ach Rudi Zaeny, S.H., M.H. selaku Panit pada Subdit III Tipidkor yang menemui perwakilan PKN menyampaikan, bahwa penanganan atas laporan pengaduan PKN terkait dugaan korupsi Belanja pengadaan alat-alat bengkel CNC dan Printer (SMK) TA 2017 di Dispendik Jatim saat sudah dimintakan audit ke Inspektorat Jatim pada tanggal 14 Desember 2022.
“Kami sudah meminta beberapa dokumen untuk pengungkapan laporan PKN ke dispendik jatim atas pekerjaan tersebut, Namun sampai saat ini masih ada Dokumen yang belum diserahkan kepada penyidik yaitu salah satunya Dokumen Riwayat Penyusunan HPS. Termasuk permintaan keterangan/klarifiksi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Penyedia, ULP, Staf Dispendik Jatim dan pengadu dari pihak PKN. Dan saat ini kami meminta bantuan kepada inspektorat jatim untuk dilakukan audit pemeriksaan, “Namun sampai saat ini kami belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jatim” beber AKP Ach Rudi.
Setelah mendapat jawaban memuaskan dari Penyidik Subdit III Tipidkor Polda Jatim, Massa PKN bergeser ke kantor Inspektorat Jatim yang berada di Jalan Ngagel Jaya Tengah Surabaya.
Sesampainya di sana, Massa PKN melakukan orasi dan situasi sempat “memanas”, karena Kepala Inspektorat Jatim, Helmy Perdana Putra menurut keterangan seorang stafnya sedang ada urusan dinas ke Jakarta.
“Kami minta bukti tertulis kalau Kepala Inspektorat Jatim sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Reporter sriono