Unit Reskrim Polsek Tambora Amankan Pelaku Curanmor R2

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews.com – Polsek Tambora mengamankan seorang pelaku pencuri motor berinisial AP alias Arek (34) di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap karena hendak mencuri motor. 18/01/2023

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku tertangkap basah saat akan mencuri motor. Dia lalu dikejar warga dan hampir dibakar hidup-hidup.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dan menyelamatkan dari amukan massa yang saat itu tersulut emosi ingin membakar pelaku melancarkan aksinya mencuri sepeda motor,” kata Putra lewat keterangannya, Selasa (17/01/2023).

Putra menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Senin lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bernama Gunawan saat itu memarkirkan motornya Yamaha Mio di gang depan rumahnya.

Kemudian datang pelaku menduduki motor tersebut. Hal itu sempat dilihat korban, tapi tak curiga dan mengabaikannya sambil masuk ke dalam rumah. Beberapa saat korban tak lagi melihat motornya, dia lalu berteriak minta tolong.

“Korban mendengar suara motornya dan setelah dilihat sepeda motor tersebut tidak ada lalu korban teriak ‘maling, maling, maling’ dan teriakan tersebut didengar oleh salah satu warga lain dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Saat aksi kejar-kejaran itu, lanjut Putra, pelaku menabrak pengendara lain tepatnya di Jalan Kalipojok. Warga yang sejak awal mengejar korban langsung meneriaki pelaku maling. Pelaku lalu diamankan oleh warga sekitar.

“Berkat kesigapan datang ke lokasi pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa yang hendak akan membakar pelaku,” terangnya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat. Atas perbuatannya pelaku AP dijerat dengan Pasal yang disangkakan pasal 363 KUHP.

Reporter : ANDI P