SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Panitia Pengawas kelurahan (Panwaskel) bersama Pengawas TPS (PTPS) dan Satpol PP, mencopot Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kelurahan Tanah Kalikedinding Surabaya, Senin (07/12/2020).
Ketua Panwaskel Tanah Kalikedinding, M. Wasyib Tirtanang, S.H, M.Pd menjelaskan, pencopotan dilakukan lantaran PilWali Surabaya tahun 2020 sudah memasuki masa tenang.
“Kami mulai evakuasi pencopotan APK (Alat Peraga Kampanye) mulai dari tanggal 5 Desember kemarin secara bertahap di wilayah kelurahan Tanah Kalikedinding,” terangnya kepada lintasjatimnews.
Dengan bantuan dari beragam stakeholder, seperti seluruh pasukan panitia pengawas (panwas), pengawas TPS (PTPS), Satpol pp, dan polisi.
“Dari kedua paslon kami copot banner, baliho, spanduk, dan billboard disepanjang jalan,” jelasnya
Ia menambahkan, tenggat waktu penertiban APK dilakukan sampai 8 Desember. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini di masa tenang, dapat mencerminkan arti dari masa tenang itu sendiri, dari pasangan calon maupun tim pemenangan.
“Semoga dengan penertiban APK ini, masa tenang benar-benar bebas dari kegiatan kampanye,” pungkasnya. (Anil)