Memasuki Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Lakukan Penertiban APK

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kenjeran, melalui Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon walikota dan wakil walikota, Sabtu (5/12/2020). Penertiban APK ini karena telah memasuki masa tenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun lintasjatimnews.com, seluruh Panwaslu Kecamatan bersama PPK beserta Pol-PP menyapu bersih seluruh APK yang masih terpasang. Bahkan, penertiban ini juga menyisir seluruh APK liar atau bukan difasilitasi KPU setempat.

Ketua Panwaslu kecamatan Kenjeran Jatayu kresna tama S.IP Mengatakan, pada saat tahapan hari tenang ini semua kegiatan berbau kampanye Paslon Walikota dan wakil Walikota Surabaya harus dihentikan, termasuk seluruh APK harus dibersihkan. Untuk itu, pihaknya bersama jajarannya tengah fokus dalam pengawasan ketat agar tidak ada lagi kegiatan kampanye. 

“Kami juga terus memantau kalau ada pergerakan money politic (politik uang). Kemudian, juga telah mengintruksikan semua jajaran agar memantau media sosial agar tidak melakukan kampanye juga,” ujarnya. 

Sementara itu, Anggota divisi hukum dan pelanggaran Panwaslu kecamatan Kenjeran Al Qodar Purwo SH.M.hum Kecamatan Kenjeran,  mengatakan untuk wilayah Kecamatan Kenjeran terdapat 1186 APK, baik berupa banner dan umbul-umbul serta APK liar. Pengawasan mereka lakukan sejak pagi hingga sore bersama PPL se-Kecamatan setempat.

“Insyaallah, tidak ada lagi APK yang terpasang di wilayah kami. Saat ini memang pengawasan kami tingkatkan lagi memasuki masa tenang ini. Mudah-mudahan dalam tahapan masa tenang ini wilayah kami aman dan kondusif,” kata dia. (Anil)

Tinggalkan Balasan