SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Petugas Tindak Pidana Korupsi ( Pidkor ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur datang ke pulau Kecamatan Masalembu dalam rangka mengklarivikasi atau menindak lanjuti Aduan Masyarakat perihal dana BOS maupun BOSDA, (5/12/2020).
Isu yang beredar terkait perihal kedatangan Tim petugas PIDKOR Polres Sumenep ke Masalembu di duga berkaitan dengan Pilkada, dan menyurutkan langkah Tim pemenangan Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dengan Nomer urut 02.
Tim petugas Tindak Pidana Korupsi ( Pidkor ) Polres Semenep beberapa hari yang lalu mengklarivikasi salah satu Pimpinan Sekolah / Yayasan Isma’ieliy yang terletak di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, terkait penyalauran Anggaran dana BOS maupun BOSDA.
Dengan kejadian tersebut lalu di isukan bahwa apa yang telah di lakukan penegakan hukum oleh Petugas Pidkor Polres Sumenep atas Aduan Masyarakat di duga berkaitan dengan Pilkada. di ketahui, bahwa salah satu Pimpinan sekolah / Yayasan tersebut salah satu Tim Pemenangan Paslon dari Nomer urut 02.
Menanggapi tudingan sumir itu, Kasat Reskrim polres Sumenep ( AKP. Dhani Rahadian Basuki ) angkat bicara. Bahwa, klarivikasi tersebut di lakukan menindak lanjuti Aduan Masyarakat terkait penyaluran dana BOS dan BOSDA, dan melakukan pertanyaan dan data kepada salah satu pimpinan lembaga tersebut.
“Nah dari klarifikasi itu, kita melakukan kajian, menelaah hasil dari klarifikasi itu “, kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, (5/12/2020).
Pihaknya juga menegaskan, jika hal tersebut di kait – kaitkan dengan Pilkada Sumenep, tidak menjadikannya sebuah halangan untuk melakukan langkah – langkah hukum di wilayah tempat kerjanya. (Hasan Basri)