5 Tersangka Tawuran Yang Menyebabkan 1 Remaja Tewas di Surabaya Tertangkap Polisi

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka pembacok seorang remaja berusia 16 tahun, Maulana Ramadan saat tawuran antar kelompok di Jalan Tembaan, depan Pusat Grosir Surabaya pada 27 November 2020. Dari lima tersangka, dua diantaranya masih di bawah umur. (02/12/2020).

Wakapolrestabes Surabaya, AKB Hartoyo mengatakan, lima tersangka terlibat dalam tawuran antara kelompok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Hari ini setelah sekitar tiga hari kita lakukan pencarian maka kita bisa mengamankan lima orang tersangka. Dua tersangka di bawah umur.

Hartoyo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula pada kejadian pada Jumat malam, 27 November 2020, saat dua kelompok pemuda saling lempar provokasi melalui media sosial.

“Kemudian terjadi tawuran di sekitar depan PGS. Salah satu kelompok itu ada yang terluka kemudian meninggal dunia. hari ini setelah sekitar tiga hari kita lakukan pencarian maka kita bisa mengamankan lima orang tersangka. Dua tersangka di bawah umur, sementara tiga tersangka lainnya inisialnya AYH,  kemudian RDC dan BLRA  yang sudah dewasa,” ujarnya.

Dari lima tersangka, salah satu tersangka merupakan admin medsos kelompok pemuda yang digunakan untuk memprovokasi kelompok lain untuk tawuran.

Wakapolrestabes  mengatakan dari 5 tersangka diamankan barang bukti sejumlah senjata tajam, dan molotov dan alat untuk melakukan penganiayaan sudah kita amankan. 

Kemudian admin media sosial yang digunakan untuk provokasi lawan, juga sudah kita amankan. Selain itu ada beberapa kendaraan yang kita amankan juga.

Pihak kepolisian sudah mengantisipasi terjadinya perang kelompok di Surabaya. Hanya saja, kelompok tersebut berhasil mengecoh polisi dengan melakukan tawuran pada subuh hari.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrstabes Surabaya, Komisaris Oki Ahadian mengatakan para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Pihak kepolisian sudah melakukan profilling terhadap para pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Kita tangkap di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Memang ada upaya melarikan diri, tetapi kita sudah antisipasi karena sudah kita profilling,” ujarnya. (Najib)

Sementara tersangka berinisial RDC mengaku dirinya ikut tawuran antar kelompok tersebut karena solidaritas. Ia mengaku kelompoknya yakni Tim Gukguk membantu kelompok Jawara yang bentrok dengan kelompok All Star.

“Kelompok jawara minta bantuan karena kampungnya sering diserang sama kelompok All Star,” kata pelaku.

RDC pun mengakui jika dirinya ikut mengeroyok korban dan memukul korban dengan kayu yang dibawanya. Senjata dipinjamkan sama teman,” ujarnya. (Najib).

Tinggalkan Balasan