LAMONGAN lintasjatimnews – Kepolisian Sektor (Polsek) Paciran, Lamongan melakukan sosialisasi program Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat Banjarwati, Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Acara sosialisasi digelar hari Rabu (23/11/2022).
Kegiatan bertajuk “Police Go to Pondok Pesantren” yang digagas Polsek Paciran dengan tujuan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat di lingkungan pesantren tentang Kamtibmas. Keamanan dan ketertiban menjadi bagian yang sangat urgen dalam kehidupan bermasyarakat, maka menjadi tugas bersama untuk membangun dan mewujudkan.
Wilayah Panturan Lamongan yang terkenal dengan basis santri karena berdiri dan berkembang pesantren di tengah-tengah masyarakat. Kecamatan Paciran merupakan salah satu kecamatan yang berdiri pesantren yang berskala nasional, seperti; Ponpes. Sunan Drajat, Ponpes. Karangasem Paciran, Ponpes. Tarbiyatut Thalabah, Ponpes. Al-Ishlah Sendangagung, dan lain-lain.
Polsek Paciran memulai kegiatan di Ponpes. Sunan Drajat untuk memberikan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas kepada pengurus pesantren, ustadz/ustadzah, guru, satpam dan seluruh warga pesantren. KH. Dr. Abdul Ghofur, selaku pengasuh pesantren menyambut kegiatan dengan positif dan sangat bai katas kegiatan tersebut.
Kapolsek Paciran, Iptu Ach. Purnomo, SH., mengatakan perihal kegiatan Police Go to Pesantren, “Polsek Paciran pelaksanan tugas dan wewenang Polri di wilayah kecamatan tentang pelaksanaan Kamtibmas. Sebagai pelayan dan mitra masyarakat, polisi bekerja sama dalam keamanan dan ketertiban, agar di lingkungan ponpes dan sekitar tidak terjadi kriminalitas. Terutama curamor yang sekarang lagi marak di wilayah Kabupaten Lamongan,” demikian katanya.
Lebih lanjut Iptu Ach. Purnomo, SH., menjelaskan, “Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional,” demikian jelasnya.
Jadi Kamtibmas merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Dalam pelaksanaannya, kepolisian melakukan upaya-upaya maupun tindakan yang diwujudkan dalam kegiatan berupa operasi keamanan dan ketertiban, baik yang bersifat rutin maupun khusus.
Reporter: A. Efendi