Guru SD MI Muhammadiyah Bojonegoro Mendapat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Listen to this article

BOJONEGORO lintasjatimnews – Sebanyak 70 orang Guru Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muhammadiyah sekabupaten Bojonegoro mendapat Sosialisasi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertempat di MI Muhammadiyah 12 Sumberagung Kecamatan Sumberrejo, Selasa (15/11/2022)

Dijelaskan oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Bojonegoro Iwan dan Mentari bahwa Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.

Lanjut Iwan, Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal

Dijelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 terkait Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal. Hal ini sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Untuk itu, jelas Iwan surat edaran ini mewajibkan bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya untuk menjadi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun visi BPJS Ketenagakerjaan yaitu Mewujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Terpercaya, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Seluruh Pekerja Indonesia

Sedangkan misinya yaitu Melindungi, Melayani & Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga. Memberikan rasa Aman, Mudah & Nyaman untuk Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Peserta dan Memberikan Kontribusi dalam Pembangunan dan Perekonomian Bangsa dengan Tata Kelola Baik

Lebih lanjut Iwan menyampaikan bahwa produk produk BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

“Terkait dengan minat Bapak Ibu Guru SD MI Muhammadiyah sekabupaten Bojonegoro, monggo memilih program mana yang sesuai diinginkan,” tegas Iwan

Sementara itu Ketua Pokja SD MI Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro Rusman SPd menyambut baik dengan adanya Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru SD MI Muhammadiyah Bojonegoro.

“Semoga Bapak Ibu Guru SD MI Muhammadiyah Bojonegoro bisa memahami dengan penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Kemudian ditindak lanjuti dengan menjadi kepesertaan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Kepala MIM 16 Sumberrejo ini

Reporter : Fathurrahim Syuhadi