TUBAN lintasjatimnews – Warga kabupaten Tuban Minggu pagi melakukan konsultasi hukum dengan advokat dan praktisi hukum dari LBH Muhammadiyah Tuban saat Car Free Day (CFD) di kawasan GOR Rangga Jaya Anoraga, jalan raya Latsari Tuban.
Konsultasi hukum secara gratis tersebut digelar dalam rangka menggugah kesadaran hukum masyarakat yang perlu terus dipupuk agar angka pelanggaran hukum semakin ditekan, kata Abdul Majid Tamum Ketua LDK PDM Tuban saat diwawancarai lintasjatimnews.com, Minggu (14/08/22).
Lanjut Cak Majid sapaan akrabnya, bahwa konsultasi hukum yang sekarang ini kita laksanakan di CFD juga dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Dia menyampaikan, InsyaAllah kegiatan ini akan terus kita laksanakan setiap hari Minggu pagi, ini bagian ikhtiar untuk bisa memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat di kabupaten Tuban.
“Alhamdulillah acara konsultasi hukum gratis ini berjalan dengan lancar dan penuh hidmat, bahkan antusias masyarakat begitu terlihat,” ujarnya.
Mas Alex salah seorang pengunjung stand BNNK menyampaikan senang dan mengapresiasi kegiatan ini, apalagi bisa diadakan di tengah ruang publik.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung, terlebih ini di ruang publik. Salut buat BNNK Tuban dan semua pihak yang terlibat,” kata Alex.
Sementara itu petugas BNNK Tuban Modiyono menyembut gembira, mengingat BNNK yang selama ini sudah memiliki relawan dan penggiat terbilang aktif melakukan giat penyuluhan P4GN.
“Bangga terhadap LDK yang konsisten melakukan kegiatan positif untuk mencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini, kami sangat menyambut gembira, dan mari terus bekerjasama. BNNK sudah memiliki relawan dan penggiat di semua sektor, semua bergerak melakukan aksi positif dan giat-giat suluh pencegahan narkoba, pasti Tuban Bersinar-bersih dari Narkoba,” tambahnya.
Dalam kegiatan Konsultasi Hukum dan P4GN ini, Diki Wahyudi, SH. praktisi hukum Tuban sekaligus tiktoker sarjana hukum menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam upaya untuk mengisi ruang media sosial pada masyarakat Tuban.
“Karena di kabupaten Tuban memang perlu adanya gerakan kesadaran hukum. Selama ini hukum dianggap mahal, sulit diakses masyarakat kalangan bawah. Oleh karenanya kami hadir di tengah masyarakat dengan memanfaatkan ruang publik CFD,” pungkas Diki.
Reporter (KS)









