Unjuk Rasa Undang Undang Omnibus Law, Polisi Bagi Bagi Masker Pada Buruh

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Untuk sekian kalinya, ribuan peserta demo yang terdiri dari buruh, tani dan mahasiswa di Jawa Timur menyuarakan kembali penolakan Undang Undang Omnibus Law, di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Selasa sore (20/10/2020).

Sebelumnya, mereka berkumpul di Kebun Binatang Surabaya, sambil menunggu kedatangan rekan rekannya. Tak lupa beberapa atribut seperti banner, spanduk, dan almamater juga dikenakan sebagai lambang identitasnya.

Kegiatan kali ini diwarnai dengan aksi sosial dari kepolisian. Petugas membagikan masker, air minum dalam kemasan, hingga menghimbau agar tetap menjaga dan menghormati ketertiban umum, kepada sejumlah massa aksi.

Safik Udin, Korlap Aksi, mengatakan, pihaknya masih menuntut hal yang sama kepada pemerintah. Yakni, batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan segera terbitkan Peraturan Pengganti Undang Undang.

“Untuk jumlah massa awalnya 3000. Ternyata yang datang kali ini sekitar 1000 orang,” ujarnya.

Safik juga menambahkan, ini tidak akan ada audiensi bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Karena dari awal sudah disebutkan bahwa mosi tidak percaya kepada pemerintah.

“Yang mana telah jelas UU omnibus Law ini jangan disahkan. Ternyata tetap disahkan,” tuturnya.

Menurutnya, ada pasal di dalamnya yang merugikan kepentingan buruh. Yakni pasal tentang pesangon dikurangi. Apalagi, kata dia, ketika iuran bpjs mengalami defisit, pemerintah menaikkan iuran lagi. Sehingga menjadi ketakutan para buruh.

“Kalau undang undang tidak dibatalkan. Artinya, pemerintah tidak sayang sama rakyat. Mereka mengatakan demi kebaikan rakyat. Tapi rakyat yang mana. Semuanya turun ke jalan,” ungkapnya.

Terkait aksi lanjutan sampai tanggal 23 Oktober, Safik Udin akan melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu dari rekan rekan aksi. 

“Nantinya tergantung koordinasi dari kawan kawan. Kalau memang tidak lelah. Bisa aksi lagi. Itu masih belum tahu,” katanya.

Kalau Tuntutan dari buruh tidak dipenuhi, Jelas ini akan menjadi agenda gerakan terus menerus dari para peserta gerakan tolak omnibus law jatim. 

“Karena kaum buruh ini klasternya banyak. Omnibuslaw ada 4 UU yang disederhanakan dan banyak merugikan kaum buruh,” pungkasnya.

Sementara itu, Devi Kurniawan, Anggota Ikatan Muhammadiyah Kota Surabaya, berharap, pemerintah yang dipilih oleh rakyat untuk rakyat, bukan demi kepentingan elit.

“Kami sebagai generasi intelektual harapan dan cita cita bisa memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Unjuk rasa kali ini berakhir dengan damai. Massa membubarkan barisan dengan tertib, lancar dan aman. Tanpa ada kerusakan fasum sama sekali.(Ramadhani)

Tinggalkan Balasan