LAMONGAN lintasjatimnews – Selamat kepada para guru penerima Surat Keputusan pengangkatan ASN (Aparatur Sipil Negara) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Demikian disampaikan Prof DR Zainudin Maliki MSi, Sabtu (11/6/2022)
Anggota DPR RI Fraksi PAN ini mengharapkan apa yang sudah diterima itu disyukuri. Karena dengan diangkat menjadi ASN PPPK kesejahteraannya lebih baik dibanding dari kesejahteraan yang diperoleh ketika menjadi guru honorer.
Lanjut legislator Daerah Pemilihan X Lamongan Gresik ini, seharusnya pemerintah memang memberikan kesejahteraan guru yang memadai. Sehingga idealnya para guru kita bukan hanya diangkat menjadi ASN PPPK tetapi menjadi ASN PNS sehingga mereka memiliki jaminan keberlanjutan dalam menjalankan tugas maupun kesejahteraan yang diperoleh.
Dengan ASN CPNS jelas Guru Besar ini, mereka mendapatkan hak pensiun. Tetapi sekali lagi, harap disyukuri dengan mendapatkan kesempatan diangkat sebagai ASN.
Zainudin Maliki mengungkapkan, sebenarnya pemerintah masih mempunyai kewajiban yang besar. Karena di Indonesia sedang kekurangan guru.
“Tidak kurang dari satu juta guru, belum termasuk mereka yang pensiun tahun ini. Selama ini kekurangan tersebut dicoba diisi dengan mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK”, pungkas mantan Rektor UMSurabaya dua periode ini
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Lamongan Drs Shodikin MPd mengungkapkan, penyerahan SK sesuai dengan keputusan yang telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Lanjut Shodikin, pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat alokasi sejumlah 538 formasi pada anggaran tahun 2021. Seleksi PPPK guru telah dilaksanakan dalam dua tahap yakni tahap pertama meluluskan 413 peserta dan tahap kedua meluluskan 125 peserta.
“Adapun rincian 125 peserta pada tahap kedua itu adalah guru kelas 101 peserta, guru PJOK 2 peserta, guru agama Islam 19 peserta, guru TIK 2 peserta, guru BK 1 peserta,” pungkasnya
Reporter : Fathurrahim Syuhadi