Tukang Parkir Pasar Maling DTC Ketangkap Karena Kasus Pembunuhan Di Wonosari

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum saat konferensi pers menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermotif cemburu terhadap korban.

Pelaku pembunuhan terhadap Ahamd Suhadi (55) warga Jalan Wonosari Wetan Surabaya berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya. (17/10/2020).

Pembunuhan tersebut adalah tetangganya sendiri bernama Mat Nadin (60) warga Jalan Wonosari Wetan II E Surabaya, setelah membacok korban hingga tewas, Mat Nadin sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang Madura.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi dirumah kerabatnya yang berada di Madura pada hari itu juga.

Waktu peristiwa pembunuhan itu keduanya sempat adu mulut, karena emosi, pelaku kemudian masuk ke rumahnya mengambil celurit yang satu minggu sebelumnya baru di belinya dan langsung membacok korban dibagian lengan wajah dan perut hingga tewas ditempat.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir di pasar maling depan DTC Surabaya ini kabur ke rumah orang tuanya di Madura. Alhamdulilah, hanya dalam kurun waktu setengah hari pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku merasa puas dan lega, membunuh korban karena korban (Ahmad Suhadi) sudah lama menggoda istri saya,” kata Mat Nadin.

Barang bukti yang berhasil disita petugas satu buah senjata tajam (Sajam) jenis celurit yang digunakan untuk membunuh korban dan beberapa pakaian yang dikenakan keduanya.

Saat ini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup. (Najib).

Tinggalkan Balasan