SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polsek Pabean Cantikan melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Operasi ini dilakukan secara mobile di Jalan Panggung.
Untuk jumlah personil yang dilibatkan terdiri dari 19 orang yang merupakan gabungan anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Koramil, anggota Satpol PP, Linmas dan staf Kecamatan Pabean Cantikan. (13/10/2020).
Dalam kegiatan ini didapati 5 orang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik dan sanksi sosial sebelum kemudian dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes. (Najib).