SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur terus berinovasi, dalam rangka mempermudah pelayanan publik. Terbaru, pemberian layanan terpadu yang diberikan kepada masyarakat secara online berkaitan dengan kenotariatan, hingga kekayaan intelektual Senin sore (12/11/2020).
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, menyebutkan, pelayanan kekayaan intelektual cukup banyak yang datang. Ini berkaitan dengan merk, desain industri, paten dan lain lain. Bahkan sudah melebihi target yang telah ditentukan.
“Juga ada pelayanan keimigrasian dan pelayanan pemasyarakatan. Seluruhnya ngumpul jadi satu. Masyarakat datang lalu kami beri informasi tentang bagaimana cara mengurus merk, hak paten dan sebagainya. Info info kami berikan lengkap disini,” ujarnya.
Melalui layanan tersebut, Krismono mengatakan, tidak akan ada gratifikasi dan pungutan liar. Masyarakat cukup mendaftar di rumah. Tidak perlu datang langsung.
“Ini pelayanan yang cepat dan tepat. Memang seperti ini yang harus dilakukan,”tegasnya
“Masyarakat nanti kami tuntun bagaimana cara mengisinya. Mereka sendiri yang langsung menyaksikannya,” imbuhnya.
Kanwil Kemenkumham Jatim akan terus menerus melakukan sosialisasi pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, image yang tertancap di benak masyarakat soal pemasyarakatan dengan sifat menyeramkan.
“Berbagai cara kami sosialisasikan kepada masyarakat melalui banyak media. Ini juga dalam rangka proses membangun Wilayah Bebas Korupsi. Kami harus melakukan pelayanan yang berkualitas,” tuturnya. (Ramadhani)