SURABAYA (lintasjatimnews.com) Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, tak terkendali. (08/10/2020).
Para pendemo merusak kawat berduri dan pagar gerbang sisi utara Gedung Negara Grahadi Surabaya. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung.
Sampai sore hari, massa masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi. Mereka berhadap-hadapan sekitar dua meter dengan barisan polisi huru-hara.
Para demostran terlihat nekat masuk ke lapangan Gedung Negara Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, namun mereka langsung diusir polisi.
Sementara itu di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, massa juga membakar ban bekas. Polisi pun memblokade jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Aksi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya tak hanya diikuti buruh dan mahasiswa. Sejumlah pelajar juga ikut turun ke jalan. Para pelajar itu terlihat mengenakan seragam sekolah.
Massa tak cuma berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Surya. Mereka juga berkumpul di daerah Jalan Tunjungan dan juga didepan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.
Tak lupa Wali Kota Surabaya terjun langsung melihat massa pendemo, serta melihat situasi di lapangan dan sempat memarahi para pendemo.
Setelah memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajara satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
Polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.
Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya. (najib).