SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Bertempat di Pasar Tradisional Harjodaksino jl.Yos Sudarso Kelurahan Danukusuman Babinsa Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka M Mur Hakib Beserta aparat terkait melaksanakan oprasi yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutuskan mata rantai Virus Corona (Covid 19), (3/10/2020)
Dalam kesempatan tersebut Serka M Mur Hakib menyampaikan dan menghimbau kepada pedagang dan para pengunjung pasar yang datang mau belanja untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan mewajibkan setiap pengunjung supaya mencuci tangan dan wajib memakai masker.
Melarang kepada pengunjung untuk tidak membawa anak kecil dibawah usia 15 tahun dan ibu hamil yang rentan terkena virus Pandemi Covid19. Hal ini dilaksanakan untuk mencegah dan memutus penyebaran Virus pandemi Covid19.
Kami sebagai aparat kewilayahan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti protokol kesehatan Covid 19, Karena selama ini setelah di terapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru warga masyarakat mengganggap sudah bebas Corona jadi sudah tidak mengindahkan lagi protokol kesehatan lagi. Untuk itu kesadaran dari masing-masing perorangan harus lebih ditingkatkan lagi. (Agus Kemplu)