LAMONGAN Lintasjatimnews – Blimbing BISA (Bersih Sampah) adalah kelompok yang menangani pengolahan sampah yang bertempat di kelurahan Blimbing kecamatan Paciran kabupaten Lamongan.
Kelurahan Blimbing memiliki gedung TPS 3R yang sempat mangkrak beberapa tahun, kemudian atas inisiatif para pemuda akhirnya gedung tersebut dapat di manfaatkan kembali untuk pengelolahan sampah dan diarahkan pada konsep reduce, reuse, and recycle.
Kelurahan Blimbing mempunyai 68 RT (Rukun Tetangga) terdiri dari 12 RW (Rukun warga) dan terbagi menjadi 4 Lingkungan. Lingkungan Sidokumpul, Lingkungan Semangu, Lingkungan Padek, dan Lingkungan Gowah.
Ketua Blimbing BISA Ashom Rosyidi menyampaikan “Kelurahan Blimbing darurat sampah, jika tidak secepatnya ditangani maka akan berakibat fatal”.
“Salah satu faktornya adalah kelurahan Blimbing sangat padat penduduk, sehingga jika semakin banyak penduduk maka jumlah sampah yang dihasilkan juga semakin banyak”, katanya.
Jumlah penduduk kelurahan Blimbing saat ini kurang lebih 23.000 jiwa dan terbagi menjadi 5.000 Kartu Keluarga, “Jika sampah tidak ditangani dengan baik maka sampah akan menjadi masalah serius”, sambungnya.
“Diantara masalah yang timbul adalah warga akan dibuang sampah ke laut, sungai, lahan-lahan kosong yang akhirnya akan menimbulkan bau tidak sedap, terjadi banjir dan akan mecemari lingkungan sekitar”, lanjutnya.
Ashom berharap kepada kepala kelurahan Blimbing untuk dapat memberikan Politik Will agar masyarakat Blimbing ikut menjadi member Blimbing BISA. Hal ini dikarenakan masyarakat akan mendapat banyak manfaat.
“Dengan ikut menjadi member Blimbing BISA, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan penjemputan sampah setiap hari, namun hasil iuran swada yang berjumlah Rp.15.000 setiap rumah akan dikembalikan kepada RT Rp.5.000 dikalikan jumlah member di masing-masing RT”.
“Karna seperti yang kita tahu bahwa dana stimulan untuk RT sekarang sudah tidak ada, maka dana itu akan sangat bermanfaat untuk kegiatan di wilayah masing-masing”, terangnya.
Sedangkan dana Rp.10.000 kita gunakan untuk operasional TPS 3R, gaji karyawan, operasional armada Tosa dan lainnya, jika ada dana lebih dari hasil penjualan barang bekas yang kita pilah maupun iuran swadaya, maka keuntungannya akan kami berikan untuk masyarakat Blimbing.
“Keuntungan yang diberikan kepada masyarakat nantinya bisa berupa program atau insfrastuktur, yang pasti kembalinya nanti tetap ke Masyarakat, selain itu kami sepakat bahwa pengurus tidak mengambil keuntungan sepeserpun”, pungkasnya.
Sementara itu sekretaris Blimbing BISA kelurahan Blimbing, Fachruddin Ar-Rozi menyampaikan “Data sementara yang masuk menjadi member Blimbing BISA untuk pengangkutan sampah ini mencapai 1.800 member, sedangkan total rumah yang ada di Blimbing kurang lebih ada 4.000 rumah”.
Reporter : Winarto.