SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Selasa (15/09/ 2020) pukul 19.00 sd 20.05 WIB, Pasukan TNI dari Kodim 0735/Surakarta bersama-sama dengan Anggota Kepolisian dari Polresta Surakarta dan juga Satpol-PP Kota Surakarta menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Cipta kondisi penanganan Covid-19, di Area Plaza Stadion Manahan, alamat Jl. Adi Sucipto Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Perwira Seksi Operasional (Pasiops) Kodim Kapten Inf Mulyono yang juga turut serta dalam pelaksanaan Operasi gabungan tersebut menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi gabungan tersebut sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Sasaran dalam Operasi Gabungan tersebut adalah pengguna jalan yang melintas di Jalan Adi Sucipto, tepatnya depan Plaza Manahan, pengendara roda empat maupun kendaraan roda dua yang tidak menggunakan Masker.”tuturnya.
“Patroli Masker ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di wilayah Kota Surakarta ini.”imbuhnya.
“Pelaksanaan kegiatan Patroli dan Operasi Gabungan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut terjaring banyak warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga dilakukan pendataan dan diberikan sangsi dengan membuat surat pernyataan dan menyanyikan lagu Indonesia raya.”pungkasnya.(Arda 72)