LAMONGAN lintasjatimnews – M Said, SPd MPd telah lima bulan menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Solokuro. Ia siap menyambut Tim Penilai PKKS di sekolahnya pada Rabu, 17/8/2021
PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah. Ada tiga komponen pokok yang dinilai dalam PKKS, yaitu Pelaksanaan Tugas Pokok Kepala Sekolah, yang meliputi manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervise. Yang kedua Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, dan Kegiatan Penunjang.
M. Said menyampaikan bahwa semua dewan guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 1 Solokuro telah berkerja keras, tuntas, dan ikhlas dalam menyiapkan bukti fisik unsur-unsur yang dinilai. Menyadari bahwa dalam menyajikan bukri fisik, masih dimungkinkan ada hal-hal masih belum sesuai dengan pemahaman tim penilai.
“Oleh karena itu pada sesi refleksi, akan mendapatkan arahahan dan motivasi dari tim penilai”, harapnya.
Lanjutnya, PKKS dilakukan oleh Tim Penilai yang mendapatkan tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Tim Penilai berasal dari unsur pengawas dan bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Ia menambahkan dalam prosesnya, Tim Penilai menggali informasi dari pihak-pihak terkait. Antara lain guru dan tenaga kependidikan, perwakilan siswa dan orang tua siswa serta mitra kerja lainnya. Tentu, untuk mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Hasil penilaian PPKS bisa menjadi bahan evaluasi diri bagi selururuh stake holder SMP Negeri 1 Solokuro. Guna meningkatkan mutu sekolah dan sekaligus meningkat kaulitas dan kuantitas peserta didik”, pungkas mantan Kepala SMPM 4 Pangkatrejo ini
Tim Penilai yang bertugas di SMP Negeri 1 Solokuro ada tiga orang bersal dari unsur pengawas, yaitu Drs Wiwib Dwi Pariadi, M.Pd., Drs. Fuad Efendi, M.Pd., dan Drs. Moh. Mubarok, M.Pd.
Wiwib Wiwib Dwi Pariadi menjelaskan tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Lanjutnya, kegiatan PPKS merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Kepala Sekolah sebagai pimpinan tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.
“Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh yaitu, edukator, manajer, adminstratir, supervisor, leader, innovator, dan motivator”, ungkap penulis buku Pembelajaran Penjas ini
Ia menambahkan, hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah hasil PKKS dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah (Fathurrahim Syuhadi)