SUMENEP lintasjatimnews – Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara yang diberikan mandat khusus asas desentralisasi oleh peraturan perundang – undangan , Camat merupakan pucuk pimpinan tertinggi di sektor Forum Pimpinan Kecamatan, (16/11/2021).
Sebagai kepala dikewilayahan (Kecamatan), seorang Camat diberikan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang tertera dalam peraturan yang ada, yang melekat pada dirinya sebagai (ASN).
Salah satu aktivis masalembu, sumenep (Asriyanto) mengungkapkan. Tugas camat baru masalembu saat ini agar membenahi dan merehabilitasi sistem kinerja dari sebelumnya dilingkungam kantor kecamatan masalembu, dan efektivitas keterbukaan informasi publik.
“Teruntuk camat yang baru segala sesuatunya agar lebih terbuka. Bukan melanjutkan apa yang akan dilakukan Camat yang baru, namun membenarkan atau memperbaiki sistem yang ada gitu “, tuturnya.
Namun demikian. Saat hendak dikonfirmasi, Camat beserta semua setaf sedang tidak ada dikantor sekitar pada pukul 1.40. Namun sebelumnya, mendapat informasi bahwa Camat baru masalembu saat ini sedang keluar dan menghadiri undangan. (Hasan B)