SURABAYA (lintasjatimnews.com) Operasi penertiban masker dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar, Warung serta Tempat wisata religi. (13/09/2020).
Kegiatan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan yang dipimpin Ipda Fathor Arifin, Panit Sabhara Polsek Semampir ini ditemukan beberapa orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan tegura, kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Selain itu pengunjung pasar juga diingatkan untuk selalu patuh terhadap 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rajin dilaksanakan setiap hari.
“Sasaran kami dalam melaksanakan operasi penertiban masker ini adalah tempat-tempat keramaian seperti pasar, warung-warung dan wisata religi Ampel,” ujarnya. (Najib)