SURABAYA (lintasjatimnews.com) Implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, seorang Polisi pengemban tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya mempunyai cara lain, dengan memberikan hadiah pada warga yang sudah di siplin memakai masker. Hal ini upaya edukasi positif dan mudah di tauladani warga masyarakat akan memakai masker. (13/09/2020).
Namun sisi lain tugas kepolisian juga akan menindak dan memberikan sanksi pada warga yang tidak patuh protokol kesehatan memakai masker.
Bertepat di perkampungan Tembok Lor Surabaya, himbauan himbauan juga terus dilakukan Bhabinkamtibmas dan untuk memberikan edukasi pada masyarakat sebagai mana perintah Pimpinan Polri utamanya Kapolrestabes surabaya Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P. melalui Kapolsek Bubutan AKP Bambang Prakoso.SH.SIK Seorang Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam pendisiplinan warga Binaanya akan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid 19 dan tidak ada lagi clouster baru penyebaran Covid 19 di wilayahnya
Dengan memberi hadiah warga yang disiplin, Bhabinkamtibmas mengajak lebih dewasa dan mempunyai kesadaran diri akan pentingnya memakai masker dalam masa pandemi Covid 19.(Ishak)