BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali melalui aparat pemerintah Kecamatan Wonosegoro bersama TNI-Polri yakni Anggota Koramil 17 Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Wonosegoro melakukan operasi penertiban masker kepada pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang melintas di Kecamatan Wonosegoro. Minggu (13/09/2020).
Selain operasi penertiban masker tim gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang melintas di jalan depan kantor Desa Ketoyan Kecamatan Wonosegoro. Tim gabungan dari TNI-Polri juga berulangkali sosialisasi di tempat-tempat umum, seperti di pasar tradisional, tempat pengisian bahan bakar, terminal dan lain sebagainya.
“Operasi penertiban masker dan sosialisasi protokol kesehatan juga dilakukan di tempat-tempat umum, karena tempat-tempat tersebut rawan akan penularan atau paparan covid 19 oleh warga yang melakukan kontak secara langsung, hal itu kita lakukan agar tidak terjadi klaster baru yang terjadi di Boyolali terutama di Kecamatan Wonosegoro ”tutur Danramil 17 Wonosegoro Kapten Arh Iswadi Yusuf.
Selain itu, operasi penertiban masker akan dilakukan secara rutin, terlebih saat ini melihat perkembangan meningkatnya warga yang terpapar virus Covid 19. Operasi ini di jalankan dengan sasaran pengguna kendaraan baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 serta kepada pejalan kaki yang melintas.
Sementara untuk sanksi bagi masyarakat yang masih bandel tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi, bisa sanksi berupa tindakan sampai dengan denda.
Danramil 17 Wonosegoro berharap ada peningkatan kesadaran maupun kedisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai bentuk adaptation baru di era new normal ini.
“New Normal adalah bagian dari adaptasi baru, karena sepanjang vaksin belum di temukan maka masker adalah pencegahan utama. Kami tak segan-segan memberi tindakan kepada warga yang tak pakai masker, demi memutuskan mata rantai covid-19”.pungkasnya. (Kemplu 72)