SURABAYA (lintasjatimnews.comPenertiban masker sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Semampir di wisata religi Ampel. (10/09/ 2020).
Kegiatan ini dilakukan bersama Satpol PP dan TNI dari Koramil Semampir yang dimulai pada pukul 09.30 sampai selesai,Saat itu ditemukan beberapa orang pengunjung wisata religi Ampel yang tidak menggunakan masker.
Mereka diberikan teguran kemudian diberikan masker gratis sambil dihimbau agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona. Termasuk di tempat-tempat keramaian.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat.
“Kami harapkan dengan seringnya dilakukan operasi ini, masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” ungkapnya. (Najib).