SURAKARTA (lintasjatimnews) – Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Syukur dan Serda Narmin bersama.dengan Linmas kelurahan melaksanakan pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 di pasar Legi jl.DI.Panjaitan kelurahan Setabelan Kecamatan Banjarsari, Rabu (13/10/2021)
Sertu Syukur menegaskan pengecekan prokes ini terus dilakukan secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah binaannya khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Sasaran pengecekan ini kami laksanakan kepada pedagang dan pengunjung atau pembeli yang akan berbelanja kebutuhan pokok dan lain lainya. semua wajib memakai masker, mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan menghindari kerumunan.”tegasnya.
“Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Security pasar agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan PPKM level 2 tersebut kepada pengunjung dengan cara loker /Ronda keliling.di seputaran pasar Legi.”pungkasnya. (Arda 72)