WONOGIRI (lintasjatimnews) – Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Budi Rahardja menghadiri kegiatan Rakor dalam rangka evaluasi kegiatan vaksinasi Covid-19 dan Persiapan Seleksi Rekrutmen Perangkat Desa, yang bertempat di Gedung UPK Kecamatan Batuwarno. Selasa (12/10/2021),
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Batuwarno Khrisma Eko Sutiyono, Kanit Patroli Polsek Batuwarno Ipda Sukamto, Sekcam Batuwarno Eko Budiarto, Kepala UPTD Puskesmas Batuwarno dr. Eviyani, Kepala Desa / Kelurahan beserta Sekdes dan Seklur se-Kecamatan Batuwarno.
Pembukaan sekaligus Sambutan Camat Batuwarno menyampaikan ucapan syukur karena kerja keras kita semua, untuk pelaksanaan vaksinasinasi di Kecamatan Batuwarno telah mencapai 75%, yang selanjutnya akan memberikan dampak kelonggaran bagi kegiatan di masyarakat. Untuk wilayah Kecamatan Batuwarno menurut Camat berada di zona hijau.
Untuk kegiatan vaksinasi Khrisma mengatakan, ada perubahan terkait warga yang isoman dengan gejala ringan yang sudah sembuh semula 3 bulan baru boleh vaksinasi, sekarang jika pasien isoman dengan gejala ringan dan sudah sembuh dalam jangka waktu 1 bulan sudah boleh dilakukan vaksinasi. Untuk rencana pembukaan area publik ataupun area wisata, dimungkinkan akan segera di buka serta untuk gelar hajatan ada pelonggaran jika tingkat vaksinasi mencapai 75%, tambahnya.
Sedangkan untuk Persiapan Seleksi Rekrutmen Perangkat Desa, lebih lanjut Camat menyampaikan, Pelaksanaan Tes Pengisian Perangkat Desa akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021. Terkait dengan Pengisian Perangkat Desa, bahwasannya untuk calon pelamar boleh dari Daerah lain dengan syarat memenuhi kriteria.
Di Kecamatan Batuwarno terdapat 4 desa yang akan melaksanakan tes perangkat Desa yaitu, Desa Ronggojati ( Kasi Kesra ), Desa Kudi ( Sekdes ), Desa Sendangsari ( Sekdes dan Kasi Perencanaan ) dan Desa Batuwarno ( Kasi Tapem ). Camat berharap agar dalam pelaksanaan nantinya, panitia tetap netral dan jangan sampai terjadi potensi konflik dengan warga masyarakat.
Sesuai Perbup No.67 tahun 2021 terkait pengisian perangkat desa agak berbeda, yang mana bobot nilai tes tertulis yaitu 90% dan tes wawancara hanya 10%. Pada hari Selasa (12 Oktober 2021) dan hari Rabu (13 Oktober 2021) akan dilaksanakan pelantikan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Calon perangkat desa yang dinyatakan lulus ujian tertulis wajib mengikuti wawancara yang dilakukan oleh 3 orang tim dari unsur panitia pengisian perangkat desa, (Arda 72).