SURABAYA (lintasjatimnews.com) Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu (09/09/2020).
Patroli ini ditujukan untuk mengantisipasi kerawanan. Termasuk upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini selain melakukan pemantauan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas sekuriti.
Mereka diminta agar rajin melakukan kontrol keliling dan mewaspadai setiap orang yang tidak dikenal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru ini merupakan bagian dari pengamanan obyek vital.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru ini juga kami lakukan pada pagi, sore dan malam hari. Apalagi rumah sakit ini juga merupakan rujukan Pasien Covid-19, sehingga kami perhatikan secara ekstra. Ada 10 orang pasien Covid-19 yang saat ini dirawat disana,” ujarnya. (Najib)