Di Isukan Batal, Fery Pocong Pastikan AksiNGO ke Mapolres Pamekasan tetap Jalan

Listen to this article

PAMEKASAN lintasjatimnews – Sempat beredar kabar aksi ke Polres Pamekasan batal, koordinator NGO Fery Pocong justru menegaskan gerakan tetap berangkat. Ia menyebut ada dugaan upaya penghadangan gerakan sebelum aksi digelar.

Aksi ke Mapolres itu akan mengawal dua kasus yang sedang panas di Pamekasan.

Kasus pertama adalah pembongkaran paksa bangunan Indomaret di Desa Panaan, Palengaan pada 7 Oktober 2026. Saat itu ratusan orang mengatasnamakan santri dan alumni pesantren datang dengan membawa backhoe loader dan merobohkan bangunan yang masih proses pembangunan.

Polres sebelumnya berdalih sudah melakukan pendekatan agar kerusakan tidak semakin parah. Namun penegakan hukumnya dinilai mandek karena menunggu laporan dari korban.

Menurut Fery Pocong, dalih menjaga UMKM tidak boleh dipakai untuk melegalkan perusakan.

“Alasan tolak ritel modern tidak bisa jadi alasan untuk merusak. Kalau ini dibiarkan, hukum kalah sama kerumunan massa. Itu preseden buruk,” kata pria yang akrab disapa Fery Pocong, 28 Oktober 2026.

Kasus kedua yang dikawal justru lebih sensitif. Seorang perempuan yang disebut mengedarkan rokok tanpa pita cukai KW diduga menjadi korban penjarahan dan pengancaman akan dibunuh pakai celurit.

Pelaku pengancaman diduga masih satu jaringan dengan pemilik rokok bodong merek Marbol yang peredarannya disebut masif di Madura.

Fery menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan nyawa.

“Korban ini perempuan. Diancam mau dibunuh pakai sajam hanya karena dianggap saingan rokok ilegal. Ini bukan lagi soal bisnis, ini sudah premanisme,” tegasnya.

Dalam aksi nanti, ada tiga tuntutan utama yang akan dibawa:

  1. Mendesak Kapolres menuntaskan kasus perusakan Indomaret Panaan secara profesional, tidak menunggu laporan viral dulu.
  2. Mendesak pengusutan tuntas kasus penjarahan dan pengancaman dengan celurit terhadap perempuan pemilik rokok KW, termasuk memeriksa pemilik rokok bodong yang diduga jadi otak di baliknya.
  3. Meminta transparansi nasib 917 bale rokok ilegal merek Marbol yang sudah dilimpahkan Polres ke Bea Cukai Madura namun hingga kini tidak jelas penanganannya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama sebelumnya mengatakan semua perkara masih dalam tahap lidik dan tidak ada yang kebal hukum.

“Semua sama di mata hukum. Jika terbukti melanggar pasti ditindak. Untuk kasus pengancaman masih lidik, belum ada tersangka,” ujarnya.

Fery memastikan aksi akan tetap damai, konstitusional dan membawa bukti serta saksi langsung ke depan Mapolres.

“Kami tidak datang untuk menghakimi. Kami datang supaya Polres tetap tegak lurus. Hukum harus di atas semua golongan, mau dia pemilik Indomaret atau bos rokok bodong,” pungkasnya.

Reporter: suyanto